News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP dan Polisi Bentrok

Lima Lagi Oknum Polisi Jadi Tersangka Penyerangan Balai Kota Makassar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sulawesi Selatan menetapkan lima oknum polisi tersangka dalam insiden penyerangan Balaikota Makassar.

Dari lima oknum Polisi yang ditetapkan sebagai tersangka tiga di antaranya telah ditahan di Mapolda.

Kelimanya terbukti sebagai pelaku penyerangan yang menyebabkan kaca pecah dan puluhan kendaraan bermotor rusak di kantor yang terletak di Jl Ahmad Yani itu.

"Dari hasil penyelidikan kita tetapkan lima orang tersangka dan tiga di antaranya telah ditahan," ujar Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Senin (22/8/2016).

Secara keseluruhan 10 orang oknum Polisi telah ditahan.

Lima lainnya ditangani oleh Propam Polda dan menjalani hukuman pelanggaran disiplin.

Sedangkan yang ditangani oleh Dit Krimum terkait dengan pidana yang dilaporkan oleh Tim Hukum Pemkot Makassar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini