Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Beredar rumor mengenai adanya pengintipan oleh Aipda Wayan Sudarsa sebelum insiden berdarah yang menewaskan anggota Polantas Polsek Kuta itu.
Namun, rumor itu ditepis oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo.
Pernyataan ini, juga dijelaskan kuasa hukum Sara Connor, I Ketut Ngastawa yang tergabung dalam kantor hukum Erwin Siregar.
Dikatakan Erwin, soal intip mengintip hingga saat ini belum jelas. Yang pasti, lanjutnya, sebelum peristiwa itu mereka pacaran di pantai dan pada momen bulan purnama.
"Kalau hal itu (mengintip.red) belum jelas. Dan soal Didorong dan lainnya, belum sampai pada materi pemeriksaan," ucapnya, Senin (22/8/2016).
Tak berselang lama, tas Sara hilang dan membuatnya cukup kaget.
Mengenai tas hilang sendiri, sambung Ketut, apa yang ada di dalam tas Sara pun belum disampaikan. Dan barang apa yang hilang apa, pun tidak jelas.
"Sarah belum mengkonfirmasi atau apa memang disita oleh polisi berupa tas hitam itu, belum dikonfirmasi jika itu milik Sara," ungkapnya.
Jadi 16 pertanyaan itu memang belum masuk pada inti materi pemeriksaan.
Sehingga, kata Ketut, jika memang saat ini masuk dalam pemeriksaan, maka diminta dalam pemeriksaan ini, hal-hal yang menyangkut substansi bisa dilakukan dan Sara menjelaskan lebih jelas.
"Sehingga diketahui kenapa korban seperti itu (meninggal dunia)," urainya. (ang)