News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2016

177 JCH Asal Indonesia Ditahan Petugas Imigrasi Filiphina, 19 Diantaranya Dari Jateng

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas imigrasi Filipina masih melakukan interogasi terhadap 177 anggota jemaah calon haji asal Indonesia, yang mencoba berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sedikitnya 177 jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia saat ini ditahan oleh otoritas Filipina.

177 orang ini ditahan lantaran menggunakan parpor Filipina untuk berangkat ke Mekkah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan, dari 177 calon jemaah haji yang ditahan Filipina, 19 diantaranya adalah warga Jawa Tengah.

19 orang tersebut berasal dari Kabupaten Pati dan Kota Semarang.

"Kami sudah cek, 19 orang menggunakan parpor dari Jawa Tengah," kata Bambang, Rabu (24/8/2016).

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina.

"Masih didalami, lewat mana berangkat ke Filipina," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini