TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasangan suami istri, Mangku Kadek Supartayasa (58) dan Desak Gede Yuliartini (36) ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Tukad Badung XIV Denpasar, Selasa (23/8/2016).
Mangku ditemukan tewas tergantung di tiang kamar mandi dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru.
Mangku mengenakan celana pendek warna hitam, baju lengan pendek berwarna hitam pukul 14.00 Wita.
Sedangkan korban wanita ditemukan telentang di kamar mandi dengan hanya mengenakan pakaian berwarna merah tanpa mengenakan celana dalam atau setengah telanjang.
Wanita kelahiran Sesetan, Denpasar ini ditemukan persis setengah meter di bawah sang suami yang tergantung.
Pada kepala bagian belakang Yuliartini ditemukan luka robek sepanjang 5 cm.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi oleh Pusdalops BPBD Provinsi Bali untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar atau visum.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan surat gugatan cerai, bulan Mei.
Temuan ini menguatkan dugaan polisi jika kasus ini atas latar belakang KDRT. Namun kepolisian masih mengembangkan penyidikannya.
"Benar ada ditemukan rencana surat pengajuan cerai tapi bulan Mei," tegas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.
Dari pengakuan tetangga kos bernama Anita, Yuliartini yang bekerja di perusahaan kontraktor ini tertutup. Sedangkan suaminya Supartayasa dikenal ramah dengan tetangga.
Mangku kerap curhat dengannya dan tetangga lainnya tentang istrinya yang posesif.
"Istrinya katanya cemburuan banget, buat menyapa dan mengobrol dengan tetangga kos ia tidak dikasih dengan ancaman akan membakar pakaiannya," kata Anita.
Mangku tidak malu untuk bercerita masalah rumah tangganya kepada penghuni kos lainnya.
Sempat bercerita juga bahwa sempat memergoki istrinya berangkulan dengan pria lain di belakang kosnya tepatnya di sebuah warung makan.