Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hasan, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengaku baru dua kali melakukan aksinya.
Hasan mengatakan, ikut dalam aksi curanmor karena diajak rekannya AS. Hasan menerangkan, tugasnya hanyalah sebagai joki.
"Saya bukan eksekutor. Saya perannya yang bawa motor antar AS keliling cari sasaran," ujar Hasan, Kamis (25/8/2016).
Hasan mengatakan, motor hasil curian dijual oleh AS ke seseorang yang tidak ia kenal.
Dari hasil pencurian sepeda motor itu, Hasan hanya mendapatkan uang Rp 200 ribu. Uang tersebut Hasan pakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok.
Diberitakan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Hasan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.(*)