News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Bulan Lagi Kodam III/Siliwangi Tertibkan 34 Rumah KPAD Gegerkalong

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARIKADE - Warga membuat barikade kawat berduri, tumpukan karung berisi tanah, dan bambu runcing menutup Jalan Pa Gatot VI, Kompleks Perwira Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung, Rabu (13/7/2016). Pembuatan barikade yang dilakukan hampir di semua ruas jalan di kompleks ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penertiban 41 rumah purnawirawan TNI AD oleh Kodam III Siliwangi yang rencananya akan dilakukan pada 19-21 Juli 2016. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Hadi Prasojo, masih memberikan kesempatan kepada sejumlah penghuni yang tak berhak lagi tinggal di beberapa rumah dan bangunan di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong untuk segera pindah.

Hadi dengan tegas meminta penghuni yang tak berhak itu untuk segera meninggalkan rumahnya atau menjualnya kepada anggota TNI yang masih aktif.

"Saya terima kasih sebagian besar sudah mau menjual ke yang aktif. Awalnya dari 80 penghuni menjadi 39 rumah sekarang tinggal 34 rumah yang dihuni oleh yang tidak berhak," kata Hadi kepada wartawan di ruangan AH Nasution, Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (25/8/2016).

Kendati begitu, kata Hadi, penertiban tetap akan dilakukan jika ada yang membandel tak mau mengosongkan rumah. Ia pun merencanakan jika penertiban terhadap rumah-rumah yang dihuni yang tak berhak setelah Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX.

"Jadi tetap akan kami respon. Rencananya tiga bulan lagi akan kami tertibkan kalau tidak segera pindah," kata Hadi.

Maka dari itu, Hadi meminta kepada penghuni 34 rumah itu untuk segera mengosongkan rumahnya. Ia tak mau ada penghuni yang tak berhak tinggal tetap kekeh mendiami rumah dan bangunan yang seharusnya dihuni anggota TNI yang masih berhak.

"Memang ada yang masih ingin tetap. Tapi kami tetap berarti waktu kepada mereka untuk dijual kepada yang berhak," kata Hadi. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini