Mengetahui bayinya dicekik, Monica marah. Namun tersangka melarang Monica untuk menggendong bayinya.
"Ku tengok waktu itu bayi kami sudah megap-megap. Nafasnya sudah enggak teratur," kata Monica pada adegan ke 9.
Sebelumnya, tersangka Sardian Junius Faomasiwate dilaporkan oleh istrinya Monica Sari Silaban pada Maret 2016 lalu.
Tersangka dituduh membunuh bayinya yang baru enam hari dilahirkan di rumah kontrakan mereka dengan cara membekap mulut bayi, disertai pukulan.
Pascapembunuhan itu, makam bayi yang ada di tempat pemakaman umum (TPU) nasrani Jl Tuasan/Jl Dahlia, Kelurahan Siderojo Hilir, Medan Tembung sempat dibongkar keluarga, Selasa (29/3/2016) siang.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, terdapat sejumlah luka lebam di jenazah bayi yang sempat diberi nama Gabriel Wate itu. (ray/tribun-medan.com)