Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain mengaku masih melakukan pengembangan atas diamankannya calon penumpang pesawat Batik Air di Kualanamu, Jumat (26/8/2016).
Orang nomor satu di Sat Narkoba Polres Deliserdang ini mengatakan Abdul Rauf hanya sebagai kurir yang datang ke Kota Medan untuk mengambil sabu-sabu seberat 2 kilogram.
"Sabar dulu ajalah. Kita masih kembangkan ini, nanti kalau sudah tahu semua kita lakukan paparan," ujar Zulkarnain yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Pasca diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh pihak aviation security (Avsec) Bandara Kualanamu pihaknya pun disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rauf (29) yang menjadi tersangka.
"Dia diupah Rp 10 juta kalau barang ini bisa sampai ke tujuan sama yang punya barang. Sekarang masih kita periksa dia," kata Zulkarnain.
Sebelumnya, Abdul Rauf calon penumpang pesawat Batik Air ID1688 tujuan Medan-Jakarta berhasil diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.
Pria 39 tahun ini diamankan karena menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di tas yang ia bawa menuju ke Jakarta. (dra/tribun-medan.com)