Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria ditangkap lantaran diduga melakukan pemalsuan surat kendaraan satu unit mobil merek Mercedez Benz 560 warna putih, saat tengah berada di toko asesoris mobil Marsela, di Jl M Sohor, Pontianak, Selasa (16/8/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan, tersangka Gamma Satria (39) diduga melakukan pemalsuan surat, karena dari tangannya turut diamankan barang bukti kendaraan roda empat, yang disinyalir berasal dari Malaysia.
"Diduga pelaku melakukan pemalsuan dokumen, dimana barang bukti yang menyertainya adalah kendaraan roda empat, berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia. Penangkapannya berdasarkan laporan kepolisian tertanggal 16 Agustus 2016," ungkap Kapolresta saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Jumat (26/8/2016).
Lanjut Kapolresta, dari hasil penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polresta Pontianak, dalam pengembangannya ditemukan ada dokumen-dokumen yang menyertai.
"Seperti contoh, BPKB dan termasuk juga STNK ini yang sudah dipalsukan," ujarnya.
Iwan menerangkan, memang pada awalnya saat ditemukan satu unit mobil merek Mercedez Benz 560 Second Auto bekas warna putih tahun 1988.
Tersangka Gamma menunjukkan surat-surat kendaraannya, yakni STNK dengan nomor polisi D 1622 RC, Nomor Rangka: WDB1260451A511881 serta Nomor Mesin: 11796812077107, atas nama Wahyu Djoendjoenan.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap STNK serta fisik mobil tersebut, ternyata tidak sesuai dengan aslinya," terangnya.
Sehingga, menurut Kapolresta kuat dugaan, kendaraan ini dari negara tetangga.
Setelah dikembangkan, terindikasi sudah ada suatu sistem kerjasama yang dibangun, untuk kendaraan-kendaraan dari Malaysia bisa masuk ke Indonesia dan dipalsukan dokumennya.
"Sehingga kemungkinan bahwa ini bukan kali pertama, sudah kesekian kalinya. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada pelaku-pelaku lain yang sama, berupaya menyamarkan kendaraan-kendaraan dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia," paparnya.
Diketahuinya surat kendaraan tak sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut, bermula saat personil Jatanras melakukan patroli di Jl M. Sohor.
Saat itu, personil Jatanras melihat satu unit mobil Mercedez Benz yang terparkir di toko asesoris mobil Marsela.