Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meski sempat tertipu dari usaha jualan sabu-sabu, KA (46) tak jera.
Warga Siak ini kembali menjalankan bisnis ilegal tersebut.
KA juga tidak memikirkan resiko yang akan dihadapinya dengan berjualan barang terlarang itu.
"Ya, saya jalani saja. Yang terfikir bagaimana saya mendapat untung," terang KA yang ditemui di Mapolsek Lima Puluh, Pekanbaru, Senin (29/8/2016).
KA diringkus akhir pekan ini dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu atau seharga Rp 20 juta.
Dari pengakuannya, usaha berjualan sabu sudah dilakoninya sejak setahun yang lalu.
Motivasinya karena kondisi keuangan yang sulit.
"Modal awal saya Rp 20 juta. Saya beli beberapa paket. Itu yang tabungan dan hasil minjam juga," paparnya.
Malang bagi KA, sabu-sabu yang dibelinya ternyata palsu.
"Saat dibakar kok yang keluar asap warna hitam. Ya, habislah modal saya," ujarnya.
Meski demikian, KA tidak patah arang, ia kembali membeli sabu namun kali ini paket kecil.
"Saya beli lagi dengan modal pinjam. Tapi paket kecil yang sampai sekarang belum juga menutupi modal awal dulu," paparnya.
Konsumennya menurut KA orang-orang yang sudah dikenalnya.