Namun dalam perjalanan, tersangka lalu membelokan mobilnya ke Desa Kali Koka. Di tempat sepi, korban lalu diancam dengan pisau lalu diikat dan dirudapaksa tersangka.
"Namun saat perjalanan, korban dalam keadaan terikat berhasil lompat dari kendaraan dan ditolong warga sekitar, lalu melapor ke polisi," ungkap Kombes Pitra.
"Saat ini kasus dalam pengembangan mencari barang bukti sajam. Untuk proses hukum, kasus ini ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulut," jelas Kombes Pitra. (fin)
Baca tanpa iklan