TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menerapkan aplikasi smart city dengan nama 'Lapor Mang' sebagai wadah bagi warga menyampaikan keluh kesah.
Setiap laporan warga akan langsung ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dan termonitor langsung oleh Wali Kota.
Tak hanya itu, laporan hasil kerja para SKPD dalam merespons aduan warga dari aplikasi 'Lapor Mang' ini juga akan dipublikasikan secara rutin di salah satu media lokal setempat.
Mereka akan meranking SKPD yang paling rajin hingga yang paling lambat merespons aduan warga.
"Kita akan publikasi di masyarakat apa saja yang terjadi di Kota Pangkalpinang. SKPD mana saja yang merespons cepat, akan diranking," kata Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Walikota termuda di Indonesia itu mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, keluhan-keluhan warga akan lebih mudah disampaikan dan segera direspons oleh SKPD terkait.
Pelanggaran-pelanggaran seperti pungli juga dapat dicegah, karena keterbukaan informasi semacam ini.
"Ini dalam rangka percepatan Pangkalpinang sebagai smart city," katanya.
Menurut Irwansyah, kerja sama ini baru direncanakan 4 hari yang lalu.
Kala itu pihaknya bertemu dengan Dirut PT Tower Bersama Group, Budiono dan mendengarkan pemaparan singkat aplikasi ini.
Pihaknya langsung sepakat dan meminta segera dilakukan perjanjian kerja sama.
"Selang 4 hari kita langsung MoU ini. Pangkalpinang memang belum ada apa-apanya dibanding kota-kota besar lain di Indonesia. Tapi poin pentingnya, di mana ada niat, di situ ada jalan. Tidak perlu biaya bermiliar-miliar, cukup gunakan peralatan yang ada," katanya.
Aplikasi ini diakui Irwansyah, memang sangat menghemat anggaran.
Pusat momitoriang atau Command Center aplikasi 'Lapor Mang' diletakkan di ruang kerjanya di gedung Pemkot.