Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Eksekusi lahan seluas 3 hektar yang dihuni masyarakat di Jl Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor menimbulkan konflik antara polisi dan masyarakat.
Salah satu masyarakat yang enggan pindah dari tanah sengketa itu adalah Israil Sinaga (77), pengusaha roti.
Ketika penertiban berlangsung, Israil yang berulangkali mengamuk tetap kukuh meminta ganti rugi bangunan.
Jika bangunannya dirobohkan tanpa ada ganti rugi, ia mengancam akan melakukan kekerasan.
"Siapapun yang berani merobohkan bangunan ku sebelum diganti rugi, kuhancurkan kepalanya. Aku enggak peduli. Berantam pun jadi," kata pria sepuh ini di hadapan perwira Polresta Medan, AKP Faidir Chan, Rabu (31/8/2016).
Mendengar ucapan Israil, Faidir berusaha menenangkan.
Kata Faidir, polisi bersama warga dan tidak mungkin mau terlibat adu fisik dengan masyarakat.
"Persoalannya bukan apa-apa pak. Aku belum dapat ganti rugi. Kalau mau dirobohkan, bayar dulu lah ganti rugi ku," katanya.
Saking kesalnya, Israil mengejar juru sita PN Medan.
Ia meronta-ronta meminta kejelasan terkait ganti rugi.
"Cemananya kalian ini. Uang ganti rugi ku mana. Jangan semena-mena kali lah. Kalian bilang negara ini berlandaskan Pancasila. Yang iyanya, semua ini pantang silap," umpatnya.