News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dikonfrontir Delapan Jam, Keterangan David Berubah-ubah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor saat dipertemuan di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor.

Pertemuan dua pelaku ini memakan waktu hingga delapan jam.

Dimulai Jumat (2/9/2016), pukul 10.00 Wita, konfrontir keduanya baru berakhir pukul 18.00 Wita atau selama kurang lebih 8 jam.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, menjelaskan dalam konfrontir keterangan ini adalah mencocokkan keterangan yang berbeda seperti saat di TKP Pantai Kuta.

Kemudian juga siapa yang memiliki inisiatif melakukan pembakaran pakaian berlumuran darah dan temuan barang bukti baru yaitu ponsel korban.

"Sementara yang kita konfrontir dua tersangka dulu. Nanti apabila ada keterangannya ada saksi yang di situ nanti kita coba konfrontir juga dengan saksi yang ada di TKP," kata Reinhard, Jumat.

Setelah agenda konfrontir ini, menurut Reinhard, pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara dan mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).

Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kasipidum Kejari. Ia optimistis dapat merampungkan berkas perkara.

Perwira asal Sumatera Utara ini menargetkan mengirim berkas ke kejaksaan, Senin (5/9/2016).

"Ya saya berkoordinasi dengan Kasipidum Kejari, jadi dari JPU juga menyatakan yakin dari jaksanya yang kemarin ikut rekonstruksi, sudah sangat yakin bahwa kedua tersangka yang diduga melakukan perbuatan pidana terhadap korban. Utamanya setelah kejadian Sara menaiki ojek, saksi Gede yang membawa Sara tersebut melihat Sara dalam keadaan berlumuran darah," terangnya.

Ditemui terpisah di sela-sela jalannya konfrontir, kuasa hukum David James Taylor, Haposan Sihombing menjelaskan, poin yang ia perhatikan dalam konfrontir itu adalah seberapa kuat Sara sempat melakukan pemukulan terhadap korban.

Hal itu didasarkan atas keterangan David yang menyatakan bahwa Sara sempat mengatakan kepada dirinya di penginapan Kubu Kauh bahwa ia sempat memukul korban setelah korban menggigit paha dan tangannya.

"Tapi Sara bersikukuh kalau dia tidak pernah memukul korban. Setelah David dan Sara kembali dipertemukan dalam konfrontir kali ini. Entah kenapa David berkata ia tidak ingat dengan jelas saat Sara menceritakan hal itu di penginapan Kubu Kauh," ujar Haposan.

Hal yang membuat Haposan heran, meski Sara sempat dijenguk mantan suaminya ke Mapolresta Denpasar, hal itu tidak menyurutkan rasa sayang Sara kepada David.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini