Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, melakukan penggrebekan disalah satu wisma yang terdapat di kawasan lokalisasi Bayur, Samarinda Utara. Sekitar pukul 21.00 wita, Senin (5/9/2016).
Dalam penggrebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang sekaligus, diantaranya tiga laki-laki dan satu perempuan, bahkan salah satu pelaku diketahui masih dibawah umur, yakni berusia 16 tahun. Diduga keempatnya tengah pesta sabu.
Selain itu, satuan khusus pemberantasan narkoba itu juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkoba jenis sabu, handphone serta alat hisap.
Tak berhenti disitu saja, saat polisi tengah menuju kawasan Sungai Kunjang guna melakukan pengembangan terhadap keterangan pelaku yang diamankan di Bayur.
Nantinya pelaku akan digiring menuju Mapolresta Samarinda guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penggrebekan tersebut, diketahui bahwa aktivitas di lokalisasi juga masih beroperasi, padahal beberapa bulan yang lalu pemerintah melalui Kementrian Sosial telah menutup seluruh lokaliasasi di Kaltim, bahkan saat itu Mentri Sosial, Khofifah Indar Parawansa yang datang langsung ke lokalisasi tersebut.
Hingga berita diterbitkan, aparat masih di lapangan guna melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. (*)
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60