Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemuda berinisial OE (28) tak bisa mengelak setelah polisi dari Polsek Senapelan mendapatkan satu paket sabu-sabu dari tangannya.
OE sendiri memang sudah dicurigai melakukan transaksi narkoba.
Untuk memastikan OE adalah seorang pengedar, polisi melakukan pengintaian sejak dari Jalan Sudirman sampai ke Jalan Puyuh Mas.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kesuma melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Sudirman.
Kemudian informasi itu dipastikan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku, selanjutnya dibuntuti. Sampai di Jalan Puyuh Mas, pelaku diringkus dengan barang bukti satu paket sabu," terang Halim, Senin (12/9/2016).
Kepada polisi, OE mengakui barang bukti tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek. Kita dalami apakah yang bersangkutan hanya pengedar saja. Kita juga telusuri darimana Batang ilegal tersebut didapatkan," pungkas Halim.(*)