News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makelar Proyek, Gubernur Lampung: Kalau Nama Saya Disebut Terus, Saya Akan Tuntut Sekalian

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Ridho Ficardo

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta Polda Lampung bersikap profesional dalam menangani kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini.

Dalam kasus tersebut, nama gubernur dicatut untuk menarik para calon rekanan.

Ridho menerangkan, sudah mengutus tenaga ahli bidang hukum untuk meminta klarifikasi terkait pencatutan namanya dalam hal makelar proyek.

Hasilnya, tutur dia, Farizal mengakui tidak ada keterlibatan dirinya. “Tapi kalau nama saya disebut-sebut terus saya akan tuntut sekalian,” tegas Ridho, di Polda Lampung, Selasa (13/9/2016).

Menurut Ridho, mencatut namanya menjadi cara Farizal dan rekan-rekannya.

Ridho mengatakan, tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang yang sudah disetorkan para calon rekanan ke Djoko Prihartanto dan Farizal.

Adanya kasus ini, menurut Ridho, menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih di pemerintah provinsi Lampung.

Untuk mencegah terjadinya makelar proyek, Ridho mengatakan, akan segera menerapkan sistem e budgeting dalam penganggaran.

Diharapkan, kata dia, dengan penerapan e budgeting tidak ada lagi makelar dalam pelaksanaan proyek.

Seperti diketahui Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung Djoko Prihartanto melaporkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal ke Polda Lampung.

Djoko mengaku diperintahkan Farizal mencari calon rekanan untuk proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Djoko sudah mendapatkan 11 calon rekanan. Para calon rekanan itu telah menyetorkan uang ke Djoko sebesar Rp 9 miliar.

Djoko menyerahkan uang itu ke Farizal. Setelah menyerahkan uang tersebut, para calon rekanan tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan.

Akibat kasus ini, Ridho mencopot Farizal dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini