Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kapolsek Hatungun Iptu M Shodiq membenarkan Upik, pelaku penganiaya bidan sudah ditangkap di Marabahan pada Sabtu malam lalu.
Iptu Shodiq mengatakan masih belum mendalami motif kasus pemukulan bidan oleh pelakunya, Upik.
Tetapi informasi sementara dari Polsek, Upik melakukan perbuatannya itu karena mabuk berat karena makan obat zenit, jelas Iptu M Shodiq kepada Bpost, Minggu (11/9).
Upik, kata Kapolsek, memang pria yang baru saja keluar penjara karena kasus kriminal. Dia lahir dan tinggal di desa tersebut.
Kini Upik mendekam di dalam tahanan Mapolres Tapin untuk menjalani proses hukum, jelas Iptu Shodiq.
Nova Liani (23), bidan Desa Matang Batas, Hatungun Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal, Rabu (7/9/2016) dinihari di rumah dinasnya.
Nova mengaku kepalanya beberapa kali dibenturkan ke dinding oleh lelaki yang menganiaya dirinya tersebut hingga mengalami luka di bagian kepala.
Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan pihak keponakan pada Sabtu (10/9/) lalu.