Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga yang bermukim di Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia mengaku kaget setelah mengetahui tetangga mereka bernama Bobi Handoko (24) ditangkap karena kepemilikan 19 Kg sabu.
Selama ini, tetangga mengenal Bobi sebagai pribadi yang pendiam.
"Anaknya baik kok. Selama yang kami tau, dia itu enggak pernah banyak bicara," kata ibu rumah tangga bernama Ani, Kamis (15/9/2016) di lokasi penggerebekan.
Menurut Ani, Bobi selama ini dikenal sebagai pegawai salah satu perusahaan telekomunikasi.
Sehari-harinya, Bobi dikenal sebagai pribadi yang tak punya banyak masalah.
"Waktu dapat kabar dia (Bobi) ditangkap, kami rasanya enggak percaya juga. Orang dia enggak ada masalah selama ini," kata warga.
Selama tinggal di Jl Setia Luhur, Gang Dwikora, kata warga, tak satupun orang asing yang pernah datang ke rumah Bobi.
Apalagi sampai melakukan transaksi hingga belasan kilo sabu-sabu.
"Yang kami tau seperti itu saja. Enggak pernah ada kawannya atau orang lain yang ke rumah dia," kata wanita yang membawa payung tersebut.(ray/tribun-medan.com)