Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Sabhara Polresta Samarinda, pada Rabu (14/9/2016) malam kemarin, mengamankan lima wanita pekerja seks komersial (PSK) di gang Tikus, jalan Mulawarman.
Saat diamankan, wanita-wanita tersebut tengah menunggu pelanggannya.
Selain mengamankan lima PSK, kepolisian juga merubuhkan tenda-tenda yang dijadikan bilik bercinta para PSK bersama pelanggannya.
Diketahui seluruh PSK yang diamankan oleh aparat umurnya rata-rata diatas 30 tahun, bahkan terdapat PSK yang telah berumur 60 tahun lebih.
Sm (54), salah satu PSK yang diamankan mengungkapkan, dirinya telah dua tahun terakhir menjalani profesi haram tersebut, guna menyambung hidup, pasalnya dirinya pernah berjualan soto di pasar Pagi, tapi sering merugi karena banyak preman yang makan di warungnya dan tidak pernah membayar.
"Suami saya sudah meninggal, saya dulu punya anak tapi sudah kasihkan orang. Saya pernah jualan soto, tapi sering rugi, lalu saya pilih kerjaan ini. Untungnya tidak banyak juga, malah sering tidak dapat pelanggan, karena kami sudah tua-tua," ucapnya saat berada di ruang kanit Dalmas Sabhara Polresta Samarinda, Kamis (15/9/2016).
Diketahui, rata-rata PSK senior yang menjajakan diri di sekitar gang Tikus mematok tarif sekali kencan sebesar Rp 50 ribu - Rp 70 ribu, bahkan para PSK masih harus membayar uang mangkal sebesar Rp 10 ribu kepada pengelola setiap malamnya, walaupun tidak mendapatkan pelanggan dalam semalam.
Dan, disekitar gang Tikus tersebut terdapat sekitar 20 PSK yang usianya sudah tidak muda lagi menjajakan diri.
"Kadang lima hari tidak dapat pelanggan, biasanya sehari bisa dua pelanggan yang pakai. Pelanggannya juga orang tua, tidak ada anak muda," tuturnya.
Kasubag Humas Polresta Samarinda, IPTU Hardi menjelaskan, rata-rata PSK yang diamankan oleh aparat telah berulang kali diamankan, dan kembali lagi menjalani prodesi itu setelah dibebaskan.
Pihaknya pun akan melanjutkan kasus tersebut ke tindak pidana ringan (tipiring).
"Sebelumnya kami lakukan pembinaan saja kepada ibu-ibu (PSK) ini, namun karena terus dilakukan berulang, kami akan lakukan tipiring. Terlebih saat ini lokalisasi sudah dilarang beroperasi, maka dari itu kami rutin lakukan patroli untuk menjaring pekerja seks ini yang beroperasi di dalam kota," ucapnya. (*)