Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Petugas X-Ray menggalkan penyelundupan dua kali paket berisi obat daftar G jenis somadril dan pil koplo di Regulated Agent Cargo Aplog Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Kedua paket tersebut diketahui akan dikirim ke dua orang yang beralamat di Timika, Papua.
"Paket pertama berisi 25 pak somadril yang dikemas di dalam kardus. Paket dikirim atas nama Ibu Tika di Makassar, dan ditujukan kepada Baya di Timika Papua," kata Communication Head and Legal Section Angkasa Pura I, Turah Ajiari.
Sementara paket kedua berisi pil koplo sebanyak 10 bungkus yang juga dikemas dalam kardus, dikirim oleh Haji Nunu di Makassar dan ditujukan ke Murni di Timika.
Kedua paket tersebut dikirim menggunakan jasa kurir dan akan diterbangakan menggunakan pesawat Sriwijaya Air nomor SMU 5317808.
"Barang kiriman tersebut tidak sesuai dokumen pemberitahuan tentang isi. Berdasarkan dokumen, barang kiriman tersebut berupa pakaian, kosmetik dan obat," ungkap Turah.
Barang-barang tersebut kemudian disita oleh PT Angkasa Pura Logistik Makassar, dan kemudian diserahkan ke Polsek Bandara untuk diproses.