Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Paskadisiksa orangtua angkatnya, MD bocah berusia 8 tahun hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, terdapat luka seperti jeratan di bagian kaki korban.
Adanya hasil pemeriksaan ini mengungkap betapa sadisnya orangtua angkat korban bernama Suparto (39) dan Yasmin Laia (38).
Diduga, selama mendapat penyiksaan, korban diikat terlebih dahulu dengan seutas tali agar tidak meronta.
"Tanda bekas ikatannya ada. Dari hasil pemeriksaan kami, ada bekas ikatan di bagian kaki," kata Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kombes Pol Farid Amansyah, Senin (19/9/2016).
Menurut Farid, luka bekas jeratan itu berbentuk gelang di kaki.
Saat inipun, kata Farid, bekas ikatan itu masih terlihat.
Sebelumnya, peristiwa penyiksaan keji ini terungkap tatkala warga yang bermukim di Jl Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang mendengar suara jeritan dari dalam rumah tersangka.
Mendengar itu, warga melapor ke Kepala Dusun dan Kepala Desa.
Khawatir terjadi aksi anarkis warga, kepala dusun dan kepala desa melaporkan kasus ini ke Polsekta Labuhan. Sejurus kemudian, polisi datang dan langsung mengamankan pasangan suami isteri Suparto dan Yasmin Laia. (ray/tribun-medan.com)