Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Setelah sekian hari namanya disebut memeras tersangka pemilik narkoba, nasib Kombes Franky Haryanto Prapat sudah ditentukan.
Kombes Franky tak lagi menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Ia dimutasi menyusul keluarnya telegram rahasia Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 pada 23 September.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto menyatakan jabatan Direktur Reserse Narkoba bakal diisi Kombes Muhammad Arief Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah diganti dan sesuai TR Kapolri yang kami terima," kata Kapolda Bali kepada wartawan di Polda Bali, Denpasar, Senin (26/9/2016).
Ia berharap pejabat Kombes Arief dapat bekerja lebih baik dari pendahulunya. "Yang pasti tidak mengulang kesalahan dan kekurangan pejabat yang lama," kata Sugeng.
Franky diduga memeras sejumlah tersangka tujuh kasus narkoba di bawah 0.5 gram. Rata-rata mereka dimintai Rp 100 juta dan satu kasus tersangka warga negara Belanda diminta satu unit mobil Fortuner tahun 2016.
Selain memeras uang dari pengguna narkoba, Franky diduga terlibat pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bendahara satuan.
Informasi yang beredar, Paminal Mabes Polri mengamankan dan menyita rekaman Franky pada 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram.