News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LBH Medan Desak POM TNI AU Tetapkan Tersangka Kasus Sari Rejo

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Advokasi Pers Sumut bersama LBH Medan mendesak POM TNI AU untuk menetapkan tersangka penyerangan dan penganiayaan di Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (26/9/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata mendesak Polisi Militer TNI Angkata Udara Lanud Soewondo untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan di Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Sampai saat ini, penyidik POM TNI AU sama sekali belum mengumumkan hasil penyelidikan, khususnya menyangkut tersangka.

"Kalau tersangkanya tidak ada, lalu bagaimana perkembangan kasus ini. Para pelaku penganiayaan dan penyerangan harus diseret ke peradilan militer," kata Surya saat menggelar konfrensi pers bersama Tim Advokasi Pers Sumut, Senin (26/9/2016) sore di Jl Hindu.

Menurut Surya, penetapan tersangka perlu diketahui khalayak ramai. Sehingga, tidak timbul kecurigaan bahwa kasus ini diduga sengaja hendak diendapkan.

"Sampai kapan perkara ini selesai kalau tidak ada tersangkanya. Lalu, kapan identitas para pelaku disiarkan," ungkap Surya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Tim Advokasi Pers Sumut, Wilfrid Sinaga. Kata Wilfrid, kasus kererasan yang menimpa masyarakat Sari Rejo, khususnya wartawan harus dibawa hingga ke peradilan militer.

"Kita juga ingin pertanyakan, apa sanksi yang sudah diberikan terhadap para pelaku. Apakah itu sanksi disiplin, atukah sanksi pemberhentian," ujarnya.

Wilfrid berharap, kasus penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus kekerasan ini mandek di tengah jalan.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini