News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol Indomaret Ditangkap Saat Bawa Barang Curian

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal (kemeja putih paling kiri) saat menunjukkan tersangka ARM dan barang bukti hasil curiannya di Polresta Medan, Senin (26/9/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - ARM alias Rudi Seram akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan saat tengah menggotong goni berisi barang curian di Jl Pancing, Kecamatan Medan Tembung.

Ia ditangkap sesaat membobol Indomaret di seputaran lokasi penangkapan.

"Tersangka ini awalnya beraksi bersama rekannya AAK. Ketika hendak membawa barang curiannya, tim hunting kami melihat dan langsung melakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Fahrizal, Senin (26/9/2016) petang.

Ia menjelaskan, ketika dilakukan pengejaran, tersangka yang menunggangi sepeda motor Yamaha Mio putih BK 5375 ADM berusaha tancap gas.

Beruntung, petugas dapat mendahului sepeda motor yang dikemudikan tersangka.

"Rekan tersangka ARM berinisial AAK langsung lompat dari boncengan dan membuang goni berisikan barang curian. Namun, tersangka ARM berhasil kami bekuk," terangnya.

Saat polisi memeriksa goni yang dibawa oleh tersangka, isinya terdapat 282 bungkus rokok
dan 33 selop rokok yang disimpan dalam kain sarung, 9 botol minyak kayu putih, 1 kotak salonpas.

Kemudian satu kotak minyak Fresh Care, 35 kotak bedak, 7 botol minyak telon, 3 kotak celana dalam, 3 kaleng susu, 3 kotak vitamin kulit. Lima maskara, 15 pensil alis, 11 botol shampo, 2 TV merek Samsung berukuran 32 inci dan LG 21 inci serta 1 DVR perekam CCTV.

"Kami juga menemukan barang bukti lainnya berupa 3 buah linggis, 4 buah gembok, 1 rantai besi," kata Fahrizal.

Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polresta Medan. Sementara perwakilan Indomaret sudah membuat laporan sesuai bukti lapor Nomor: LP/2220/K/IX/2016/ SPKT Restabes Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini