Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ribuan kosmetik ilegal yang diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar bernilai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Layanan Informasi Konsumen, Dra Nunu Sugianti saat ditemui di Kantor BPOM Makassar Jl Bajiminasa, Kamis (29/9/2016).
"Ribuan kosmetik ilegal ini bernilai Rp 300 juta rupiah, kosmetik ini dijual secara online di Sulsel," kata Nunu Sugianti.
Ribuan kosmetik ini diamankan dari Jl Aropala dan Palangga Mas Kabupaten Gowa, dan Jl Buakana Kota Makassar.
Pihak BPOM cabang Makassar juga belum mengetahui pasti berapa yang telah beredar di Sulsel.
"Yang jelasnya kami imbau masyarakat hati-hati dan harus jeli untuk memilih produk di pasaran. Apalagi onlineshop," imbau Nunu.