Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski keberadaan pengikut Kangjeng Dimas Taat Pribadi terdeteksi di Kabupaten Cianjur, aparat kepolisian belum bisa menindaklanjutinya.
Sebab para pengikut yang juga diduga korban penipuan itu belum ada yang melapor.
"Kalau belum melapor belum ada kejadian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (2/10/2016).
Yusri pun mengimbau kepada pengikut Kanjeng Dimas untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya jika merasa dirugikan. Sebab Kanjeng Dimas pun dilaporkan beberapa pengikutnya ke Polda Jatim atas dugaan penipuan.
"Untuk antisipasi kami juga melakukan penelusuran di daerah lain. Tidak hanya di Kabupaten Cianjur," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, pihaknya telah mengetahui keberadaan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Kabupaten Cianjur.
Setidaknya terdata 30 warga Kabupaen Cianjur menjadi pengikut pria yang kini menjadi tersangka di Polda Jawa Timur.
"Korban ini diduga satu kelompok," kata Yusri.
Yusri mengatakan, keberadaan pengikut itu berdasarkan deteksi dini yang dilakukan Polres Cianjur. Pengikut pemilik padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamaan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu tersebar di Kabupaten Cianjur. (cis)