Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Amandes Sidahuruk (22) pelaku perampokan di Kawasan Bida Asri 1 masih diperiksa unit Jatanras Polresta Barelang.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan karena pelaku sempat memberikan keterangan berbelit-belit. Ada yang tidak singkron dari hasil keterangan tersangka dan korban kepada polisi.
Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmon saat dikonfirmasi mengatakan, penuturan salah satu korban yakni ketika memukul anaknya, pelaku sempat melarikan cincin emas milik anak korban.
Namun Amandes membantah kalau sudah mengambil hal tersebut.
"Ini kita melakukan pemeriksaan lanjutan. Pada pemeriksaan pertama pelaku berbelit-belit. Dia membantah mengambil cincin emas yang dipakai anak korban," sebut Afuza.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui juga kalau kakak Amandes tinggal tidak jauh dari rumah korban sehingga tersangka sangat mudah memantau tempat yang akan dirampok.
"Kakaknya juga tingga tidak jauh dari rumah korban. Selama tiga kali melakukan pantauan, pelaku berada dirumah sodaranya sendiri," sambungnya.
Untuk diketahui, Amandes datang ke TKP saat itu diantar oleh seorang temanya.
Namun Amandes membantah kalau temanya terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"Memang dalam kasus ini kita menetapkan pelaku tunggal. Teman yang mengantarkan itu tidak terlibat. Dia hanya sebatas saksi," tambah Afuza.