TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi kembali menerima laporan dugaan penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Probolinggo, Jawa Timur.
Korban adalah warga Surabaya yang mengaku telah menyetor uang Rp 300 juta sejak tahun 2012 hingga 2015.
Pelapor adalah Wisnu Sunarsono, keluarga dari korban yang sudah meninggal, Kasianto, warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Kasianto sendiri sudah meninggal pada 2015 lalu.
Keluarga korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Minggu (2/10/2016) lalu.
Keluarga juga membawa bukti barang-barang aneh pemberian Dimas Kanjeng yang disebut memiliki kekuatan gaib mengeluarkan uang dan emas, seperti kantong berwarna merah dan kotak kayu berisi, di antaranya berisi minyak wangi, dan kertas bertuliskan huruf Arab, serta kepingan mata uang asing.
"Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim, karena posko pengaduan ada di sana, dan di Polres Probolinggo," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kombes Pol Takdir Matanette, dikonfirmasi, Selasa (4/10/2016).
Sama seperti pelapor-pelapor sebelumnya, kata Takdir, korban sampai dia meninggal belum pernah bisa membuktikan bahwa barang-barang tersebut bisa mengeluarkan uang seperti yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
"Korban Kasianto kerap menetap di padepokan sejak 2012 sampai 2015," ungkapnya.
Atas laporan atas nama korban Kasianto, dengan nilai kerugian Rp 300 juta, hingga hari ini, sudah empat korban yang melapor ke Polda Jatim, masing-masing dengan nilai kerugian Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar.