Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sultan Agung Ustaz Sumaryono menyesalkan aktivitas Majelis Taklim Darul Ukhuwah yang ia pimpin ditutup sementara.
Ia memastikan aktivitas majelis taklim yang satu lingkungan dengan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak ada sangkut pautnya dengan Dimas Kanjeng.
"Saya sebagai pimpinan sangat menyayangkan atas dihentikannya sementara aktivitas majelis taklim. Majelis ini tidak ada sangkut pautnya dengan tertangkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ujar Sumaryono saat dihubungi Tribun Kaltim lewat sambungan telepon, Kamis (6/10/2016).
DITUTUP SEMENTARA - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Taklim Darul Ukhuwah di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis(6/ 10/2016) sapi. Segala aktivitas di Yayasan ini ditutup sementara. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Baca: Jejak Dimas Kanjeng di Samarinda, Begini Nasib Majelis Taklimnya Kini
"Walaupun ada (hubungan dengan Dimas Kanjeng, red) itu merupakan urusan personal, tak ada sangkut pautnya dengan majelis."
Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kalimantan Timur beralamat di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Saya membangun majelis taklim ini untuk umum, untuk semua warga, bukan untuk kepentingan tertentu," imbuh Sumaryono.
"Yang jelas kami tidak ingin (penutupan sementara segala aktivitas, red) terjadi. Kami lakukan pengajian, ada tausiahnya, hingga ada hadrahanya. Betul kami pakai pengeras suara, tapi tidak sampai pakai toa, dan kami yakin tidak akan mengganggu warga," ia menguraikan.
Kendati demikian, ia menghargai keputusan tersebut, dan mengintruksikan anggota jemaah majelisnya untuk menghentikan segala aktivitas.
"Kami ini sama-sama warga Indonesia, hak kami untuk beraktivitas juga sama dengan warga lainnya. Kami akan mematuhi penghentian aktivitas majelis kami, namun dalam waktu dekat kami akan surati dan jelaskan ke MUI, Kesbangpol dan pihak terkait lainnya, tentang majelis taklim kami ini," ia menegaskan.
"Saya minta kepada awak media, untuk memberitakan yang berimbang, jangan sampai memberitakan berakibat timbulnya kebencian kepada kami," pesan Sumaryono.
Sejumlah instansi dan lembaga di antaranya MUI, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Polresta Samarinda, pihak Kecamatan Sungai Kunjang dan kelurahan setempat memutuskan menutup aktivitas Yayasan ini karena warga mengaku meras terganggu.
Sayangnya, Sumaryono selaku pimpinan tak ada di lokasi. Penutupan sementara aktivitas Yayasan diwakili oleh pengurusnya, yakni Muslim Habibi dan Mursalim.
Penghentian sementara seluruh aktivitas majelis taklim ini tertera dalam kertas karton berukuran besar yang tertempel di depan gedung majelis talim tersebut.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto, menjelaskan majelis taklim tersebut tidak ditutup, hanya aktivitasnya yang dihentikan sementara, seperti pengajian.
"Tidak ditutup, hanya menghentikan aktivitasnya sementara, hingga ada keputusan dari MUI. Kepolisian nantinya akan memonitor aktivitas majelis taklim ini," ujar Apri.
Ia berujar, penghentian sementara karena warga sekitar tidak nyaman atas aktivitas majelis taklim yang telah berdiri sejak 2011 silam itu.
"Yang ikut kegiatan di majelis taklim ini bukan warga sekitar, dan warga memang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di majelis ini," Apri menambahkan.