News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2016

HLKI: Pemerintah Diminta Waspada Sajadah dari Bulu Babi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai menyelesaikan semua rukun haji, jemaah haji asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi memanfaatkan waktu untuk berbelanja untuk keluarga di tanah air.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jemaah haji asal Indonesia sejak bulan lalu ada yang sudah pulang ke Tanah Air setelah mengikuti proses ibadah haji selama sebulan lebih.

Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) mendesak Pemerintah Indonesia mewaspadai makanan atau barang produk buatan Tiongkok bawaan jemaah haji yang pulang dari Mekkah itu.

"Dikhawatirkan makanan atau produk buatan Tiongkok yang dilarang beredar, masuk ke Indonesia. Sebab produk Tiongkok, bukan hanya Indonesia, tapi juga di pasar Arab Saudi. Waktu saya umrah pun banyak menemukan produk buatan Tiongkok di Mekkah," kata Ketua HLKI Firman Turmantara Endipradja
melalui pesan singkat, Kamis (6/10/2016).

Kekhawatiran HLKI, kata Firman, bukan tak berdasar. Hal itu berdasarkan temuan produk buatan Tiongkok yang diketahui mengandung unsur babi.

Ia mencontohkan di antaranya sikat gigi dan kuas dengan menggunakan bulu babi, shampo, dan sabun cair mengandung gajih babi/gelatin, sepatu dari kulit babi, dan lainnya.

"Kami mewaspadai sejadah dari bulu babi dan tasbih dari tulang babi, atau produk Tiongkok lainnya yang menggunakan unsur babi pada produknya," kata Firman.

HLKI, kata Firman, berpendapat produk Tiongkok  yang dijual di Arab Saudi pun tidak dapat dijamin kehalalannya sebelum ada keterangan resmi dari  Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi.

Dia meminta Kementreian Agama, Kementrian Luar Negeri, BPOM, LPPOM MUI, untuk mengecek produk buatan Tiongkok di Arab Saudi itu.

Firman mengatakan, sudah menjadi kebiasaan jemaah haji asal Indonesia membeli barang perlengkapan ibadah yang ada di Mekkah atau Madinah sebagai oleh-oleh untuk sanak saudara atau tetangga di rumahnya.

"Makanya hasil pengecekan tersebut bisa segera diumumkan kepada masyarakat. Pemerintah harus melindungi jemaah haji dan masyarakat Indonesia," kata Firman.

Firman menambahkan, pemerintah harus membuat regulasi khusus bagi konsumen Muslim baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab konsumen Muslim sangat signifikan memberikan kontribusi dalam perekonomian nasional termasuk negara Arab Saudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini