TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjebloskan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, ke jeruji besi, Kamis (6/10/2016) malam ini.
Dalam kasus ini, jaksa memeriksa Wisnu dalam kapasitasnya sebagai mantan Manajer Aset PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim.
Wisnu diduga terlibat dalam penjualan aset perusahaan daerah (PD) milik Pemprov Jatim tersebut.
Sejak sebelum pemeriksaan, jaksa sudah menyiapkan mobil tahanan di halaman Kejati. Beberapa polisi juga terlihat mondar-mandir di gedung tersebut.
BERITA REKOMENDASI