TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - HT , warga Pakuniran, Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Jumat (7/10/2016) sore.
Kedatangannya ini untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya setelah bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo tiga tahun yang lalu.
Dalam laporannya, HT ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
Selama menjadi pengikut Padepokan, HT menyetor uang Rp 300 juta ke padepokan dan dijanjikan uangnya akan digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, HT ini menambah sederet korban padepokan Dimas Kanjeng.
Hingga saat ini, pihaknya sudah mendapat pengaduan dan laporan penipuan itu total tujuh orang.
"Bagi yang belum melapor, saya harap segera melapor. Karena laporan korban ini akan memperkuat untuk mengungkap penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dimas Kanjeng," katanya.
Dia menjelaskan, total kerugian yang dialami korban ini sekitar Rp 300 juta. Uang itu dikeluarkan korban untuk membeli sejumlah alat - alat ritual yang dipercaya bisa menggandakan uang.
Semisal, kantong uang senilai Rp 20 juta, keris kecil Rp 1 juta, dan masih banyak lagi.
"Tadi kami amankan sejumlah barang bukti yang dibawa korban. Barang bukti ini kami amankan sebagai modal penyelidikan," terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Dia mengatakan, dari pengakuan korban, alat ritual itu memiliki fungsi masing - masing.
Semisal, kantong uang ini wajib dibeli oleh pengikut anyar.
Nantinya kantong ini dibiarkan, dan dalam jangka waktu tertentu akan ada uang yang jumlahnya lebih banyak dari yang dikeluarkan pengikut di awal.
"Banyak penjelasannya tadi korban. Kami akan bentuk tim untuk menyelidiki kasus ini," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).