News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disenggol di Tempat Karaoke, Seorang Kepala Desa di Semarang Aniaya Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, berinisial AC (48) yang menganiaya seorang anggota polisi di sebuah tempat karaoke di Salatiga terancam diberhentikan dari jabatanya.

"Kalau sudah ada ketetapan hukum, yang bersangkutan bisa diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, Sabtu (8/10/2016).

Sementara itu, Camat Tuntang, Gunadi yang diminta menjenguk AC di sel tahanan Mapolres Salatiga mengaku tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Saya ingin menjenguk sekalian meminta surat penahanannya tetap tidak diperbolehkan oleh petugas," ungkapnya.

Sementara itu, guna mengisi kekosongan jabatan kades Kesongo, pihaknya telah merekomendasikan sekretaris desa sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

"Senin kita akan rekom Pak Carik sebagai Pjs. Pak Carik kan juga PNS. Sehingga pelayanan administrasi di desa tidak akan terbengkalai," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, gara-gara senggolan di tempat karaoke, seorang kepala desa di Kabupaten Semarang menganiaya anggota polisi.

Saat melakukan pemukulan, diduga kepala desa tersebut sedang mabuk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian memalukan itu berlangsung di sebuah tempat karaoke di kompleks Sarirejo atau biasa disebut eks lokalisasi Sembir, Salatiga, Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 22.00.

Pelaku adalah AC (48), kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Sedangkan korbannya adalah JP (28), seorang anggota polisi.

Korban menderita luka pada bagian kepala dan muka lantaran dikeroyok oleh AC dan empat teman pelaku. Beberapa saat kemudian AC diamankan oleh petugas Polsek Sidorejo dan Satreskrim Polres Salatiga di lokasi kejadian.

Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini