News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mbah Setri Nyaris Pingsan saat Peti Jenazah Sukarti Diturunkan dari Ambulans

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga menyambut jenazah TKI di Grobogan, Jumat (8/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Kedatangan jenazah Sukarti (41), tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Malaysia, disambut tangis histeris keluarganya di Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/10/2016) malam.

Sukarti baru empat bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, sebelum meninggal karena menderita penyakit paru-paru, 26 Agustus lalu.

Mbah Setri (70), ibu Sukarti, langsung menangis meronta saat melihat peti jenazah anak kandungnya itu diturunkan dari ambulans.

Nenek itu seakan tak percaya bahwa tulang punggung keluarganya itu begitu cepat meninggalkan mereka untuk selama-lamanya.

Beberapa anggota keluarganya pun terlihat berusaha menenangkan Setri.

Mereka memapah Setri menuju peti jenazah Sukarti.

Tangisan Setri kembali pecah ketika melihat jenazah anak ketiganya itu. Setri nyaris pingsan.

"Ya Allah. Nduk, Nduk, kowe kok cepet lunga. Sakna uripmu (Ya Allah. Kamu cok cepat pergi. Malang betul hidupmu)," tangis Setri.

Sebelumnya, jenazah Sukarti diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang.

Selanjutnya, jenazah Sukarti dibawa ambulans dari bandara menuju rumah duka.

Kepala Desa Kunjeng, Muh Rifai mengatakan, pihak Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) terlambat memberitahukan perihal kematian Sukarti kepada keluarga.

Pihak keluarga dan PJTKI pun akhirnya menjemput jenazah Sukarti di salah satu rumah sakit di Malaysia.

"Keluarga baru mengetahui jika Sukarti menghembuskan nafas terakhirnya, pada minggu ini. Kata tenaga medis di Malaysia, Sukarti menderita paru-paru. Pihak keluarga akhirnya ikhlas meski Sukarti tidak punya riwayat penyakit paru-paru. Sabtu siang (kemarin), Sukarti dimakamkan di TPU Desa Kunjeng," kata Rifai.

Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Grobogan, Lestariningsih menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan agar semua yang menjadi hak-hak korban dipenuhi.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak majikan korban dan juga PJTKI yang menjadi penyalur," kata Lestariningsih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini