TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Hingga Rabu (12/10/2016), ada empat warga Kabupaten Jembrana hingga saat ini masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.
Masing-masing berinisial; INPN asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya dan IIW yang juga asal Kecamatan Melaya.
Sedangkan dua orangnya lagi yakni MN asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dan AJA asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
Diduga, keempat orang ini merupakan korban atau pengikut dari Dimas Kanjeng yang hingga kini belum pulang ke rumahnya masing-masing.
Tersiar kabar mereka enggan pulang ke keluarganya lantaran masih menunggu uang yang mereka serahkan sebagai mahar ini kembali seperti apa yang dijanjikan oleh Dimas Kanjeng.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, seizin Kapolres Jembrana mengaku pihaknya belum mendengar adanya kabar keempat orang warga Jembrana yang diduga masih bertahan di Padepokan tersebut.
Pihaknya juga belum menerima adanya laporan terkait korban dari Dimas Kanjeng yang mengklaim dirinya mampu menggandakan uang tersebut.
Sementara Kepala Desa Medewi, I Komang Suartika, membenarkan jika AJA tersebut merupakan satu di antara warganya yang tinggal di Banjar Pesinggahan.
Menurutnya, AJA terakhir kali sempat terlihat di desa setempat pada tahun 2013 lalu dan saat ini rumahnya yang ditempati bersama keluarganya tersebut telah dijual.
Meskipun demikian AJA masih tercatat sebagai warga resmi di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi.
Hanya saja pihak desa kesulitan melacak keberadaannya lantaran keluarganya yang masih bertempat tinggal di Desa Medewi terkesan sangat tertutup.
"Adiknya memang masih ada di sini tapi mereka memang sangat tertutup jadi kami kesulitan menggali informasi tentang keberadaan yang bersangkutan," katanya.
"Rumahnya juga sudah dijual jadi tidak ada lagi anggota keluarganya di sini. Saya tidak berani mengatakan dia ada di Padepokan Dimas Kanjeng karena dari tahun 2013 yang bersangkutan memang tidak pernah kelihatan di desa," tandas Suartika ketika dikonfirmasi Rabu kemarin.