TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemeriksaan Dahlan Iskan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim diprediksi berlangsung lama.
Hingga lima jam, mantan Menteri BUMN ini belum selesai dimintai keterangan penyidik, Senin (17/10/2016).
Dahlan mendatangi Gedung Kejati Jatim di Jl A Yani Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga pukul 15.00 WIB, Dahlan belum meninggalkan Gedung Kejati Jatim.
Dengan naik mobil Toyota warna putih jenis Alparhd Vellfire, bernomor polisi L 854 NS, Dahlan mendatangi Kejati Jatim.
Dahlan diperiksa soal dugaan kasus korupsi pelepasan 33 aset tanah dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha yang dikelola BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada 2000 hingga 2010.
Saat itu, Dahlan memegang posisi Dirut PT Panca Wira Usaha Jatim.
Dia diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah menetapkan tersangka Wisnu Wardhana yang memegang posisi biro aset, manajer pemasaran aset dan Ketua Tim pelepasan aset PT PWU.
Pemeriksaan Dahlan oleh tim penyidik Kejati Jatim menyita perhatian media.
Puluhan jurnalis terus menunggu di lobi dan halaman depan Kejati Jatim.