TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suami Marwah Daud Ibrahim, Ibrahim Tadju akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Rabu (19/10/2016).
Ibrahim Tadju diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ketika datang Ibrahim didampingi kuasa hukumnya, Isa Yulianto SH dan seorang saksi bernama Suparman.
Di sela-sela masuk ruang Ditreskrimum Polda Jatim, Isa Yulianto mengatakan kliennya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Klien kami tidak mangkir, tapi memang sakit dan sekarang bisa hadir memenuhi panggilan," kata Isa Yulianto.
Pemeriksaan Ibrahim Tadju sebenarnya diagendakan Senin (17/10/2016) bersamaan dengan Marwah Daud dan lima saksi lain.
Marwah saat itu mengatakan jika suaminya tidak bisa hadir karena sakit.
Informasinya, Ibrahim Tadju sebagai sultan di padepokan Taat Pribadi dan memiliki peran cukup penting.
Diduga ia mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan untuk bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencuat setelah polisi menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Dua korban ini adalah pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang akan membongkar praktik penipuan yang ia lakukan selama ini.
Pengikut tersangka Taat Pribadi tersebar dari berbagai daerah di Indonesia mulai Jatim, Jateng, Jabar, Sulawesi dan wilayah lain.