Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, MAUMERE - Keinginan Yulius Go Ngatu menarik bus Ramayana untuk angkutan umum miliknya dari polisi harus dikubur dalam-dalam.
Ia tak sanggup menyetor uang Rp 5 juta kepada oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sikka yang menyita mobil bus karena terlibat kecelakaan.
"Saya minta mobil dikeluarkan untuk dipakai dulu dengan surat keterangan dari polisi. Polisi bilang bisa, tapi saya ditanya berapa persiapannya," Yulius bercerita soal polisi tersebut kepada Pos Kupang, Kamis (20/10/2016).
Saat mendatangi Unit Lantas Polres Sikka, Sabtu (15/10/2016), Yulius kaget mendengar pertanyaan anggota Lantas tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Ipda Margono, menyilakan masyarakat melaporkan polisi nakal kepada Provost atau Siwas Polres Sikka.
"Kalau sempat ke Polres Sikka, silakan foto. Kita punya slogan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau di depan ruang Provost ada slogan antipungli," ujar Margono menanggapi pengakuan Yulius melalui WhatsApp.
Yulius hanya sanggup membayar Rp 1 juta. Meski oknum polisi tetap pasang tarif Rp 5 juta. "Kata anggota polisi ini, Rp 3 juta untuk kepalanya dan Rp 2 juta untuk anggota," Yulius menjelaskan.