News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yuda Ketahuan Jadi Tersangka Pembunuhan saat Diperiksa Kasus Perampokan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aldi Saputra alias Yuda (19), warga Jalan Soekarno Hatta, Gang Kobra, Kelurahan Srengsem baru ketahuan jadi tersangka pembunuhan saat diperiksa dalam kasus perampokan, Kamis (20/10/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pembunuhan terhadapa Hengki Saputra di Lapangan Baruna Panjang, pada 23 Desember 2015 silam akhirnya terungkap.

Tersangka adalah Aldi Saputra alias Yuda (19), warga Jalan Soekarno Hatta, Gang Kobra, Kelurahan Srengsem.

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Sofingi mengatakan, petugas mengetahui Yuda sebagai tersangka pembunuhan saat memeriksa Yuda sebagai tersangka perampokan.

Ia menerangkan, awalnya petugas menangkap Yuda karena merampok di Jalan Yos Sudarso, Way Lunik.

 “Saat pemeriksaan, petugas baru mengetahui ternyata Yuda ini juga adalah buronan kasus pembunuhan pada Desember tahun lalu,” kata Sofingi, Kamis (20/10/2016).

Yuda kini berstatus sebagai narapidana kasus perampokan.

Yuda dihukum tujuh tahun penjara atas kasus perampokan.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini