Mereka menarik sejumlah uang untuk parkir.
Pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp 3 ribu untuk memarkirkan motornya.
Pengunjung diberi karcis yang tak tertulis dasar hukum pemungutan dan besaran retribusinya.
Dalam karcis itu hanya tertulis parkir Gazeeboe area Gasibu dan sekitarnya.
Salah satu pengunjung yang menjadi korban pungli, Ilah (25), mengaku kesal dengan tarif parkir itu. Sebab pelaku pungli itu menarik uang parkir terhadap setiap pengunjung dengan cara paksa.
"Ketika ditanya ini resmi mereka atau tidak mereka tidak jawab. Lalu mereka seenaknya kalau sudah dibayar, mereka tak membantu mengeluarkan motor kalau sudah selesai parkir," kata Ilah.
Tak hanya toilet, kegiatan pungli juga dilakukan di dalam toilet.
Pengunjung yang ingi buang air kecil, air besar, dan mencuci tangan pun harus mengeluarkan kocek di fasilitas umum itu.
Setiap pengunjung harus membayar Rp 2 ribu ke penjaga toilet yang duduk di pinggir pintu.
Melly (38), warga Kiaracondong, juga kesal dengan pungli di toilet.
Sebab ia diminta uang setelah menemani anaknya buang air kecil. Alasannya, kata dia, untuk uang kebersihan.
"Seharusnya kan gratis, ini kan fasilitas publik. Masak ditarif. Kan anggaran revitaliasinya kan juga dari pajak kami," kata Melly.
Melly pun berharap pemerintah bisa menindaktegas kegiatan pungli di Lapangan Gasibu itu.
Lagi pula keberadaan pihak yang melakukan pungli itu belum berlangsung menyusul Revitaliasi Lapangan Gasibu baru saja diresmikan pada September 2016.
Sebagai pengunjung ia merasa dirugikan dengan adanya pungli itu.
"Kalau retribusi itu kan harus jelas, ini tidak jelas peruntukannya," kata Melly. (cis)