Mendengar perkataan Tarmidi, Hafiyul mengiyakan. “Iya benar. Dia (Tarmidi) bilang saat itu habis dibawa anggota,” tutut Hafiyul.
Tarmidi bersama rekannya Brigadir Medi Andika membuang mayat M Pansor di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 16 April 2016.
Mayat Pansor ditemukan dalam keadaan tubuhnya terpotong-potong.
Medi menjadi tersangka mutilasi Pansor namun belum menjalani persidangan karena berkas perkaranya masih dalam penelitian kejaksaan.
Baca tanpa iklan