News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Aceh Tertangkap Bawa 6 Kilogram Ganja Kering di Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tersangka Z (kemeja biru) saat diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan, Sabtu (15/10/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan dua warga asal Aceh yang membawa enam kilogram ganja kering.

Kedua pelaku adalah Abdu, warga Dusun Raklintang, Desa Padang Pasir, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues dan Iskandar warga Dusun Tanoh Ilang, Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Keduanya ditangkap di Jalan Selamat Pulau, Kota Medan.

"Awalnya kami mendapat informasi terkait pengedar ganja yang hendak menjual barangnya ke Medan. Setelah menerima informasi tersebut, kami pun melakukan undercover buying," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang, Senin (24/10/2016).

Ketika menghubungi para tersangka, disepakati harga ganja kering per kilogramnya Rp1 juta. Setelah sepakat, petugas yang menyaru meminta kedua tersangka datang pada Minggu (23/10/2016) malam.

"Setibanya di Medan, kedua tersangka ini langsung kami bekuk. Turut kami temukan ganja kering seberat 6 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel," ungkap Boy.

Guna pengembangan lebih lajut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Polisi pun masih mendalami dari siapa ganja tersebut diambil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini