News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kawasan Hutan Konservasi Bukit Tringgiling Air Mesu Timur Kini Dijarah Para Penambang

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Sat Brimob dan Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Kehutanan saat menghentikan dan menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Bukit Tringgiling, Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/10/2016).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, AIR MESU - Tim gabungan dari Sat Brimob dan Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 1 unit alat berat dan 3 unit mesin TI di kawasan Hutan Konservasi Bukit Tringgiling Air Mesu Timur, Selasa (25/10/2016).

Ikut diamankan juga 8 pekerja tambang dan 1 orang yang mengaku sebagai pengurus.

"Para pelaku penambangan ilegal ini masih kita periksa," kata Kasubdit Tipiter, AKBP Saptono mewakili Dirkrimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto.

Penertiban ini bermula dari keresahan masyarakat dengan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Bukit Tringgiling Air Mesu Timur, Kabupaten Bangka Tengah yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim dari Polda Kep Bangka Belitung.

Tim gabungan dari Sat Brimob dan Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung bersama pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung bergerak menuju lokasi Selasa (25/10/2016) dan tiba sekitar pukul 13.300 WIB.

Saat tiba di lokasi terlihat satu unit alat berat dan 3 mesin TI sedang beraktivitas di kawasan hutan konservasi yang terlarang bagi penambangan.

Tim gabungan langsung menghentikan aktivitas di lokasi.

Selanjutnya 8 orang pekerja dan 1 orang mengaku pengurus dikumpulkan.

Mereka mengakui tidak memiliki izin melakukan penambangan di kawasan tersebut.

Slanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa alat berat dan 3 unit mesin TI diamankan ke Polda Kep Bangka Belitung.


Tim gabungan Sat Brimob dan Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Kehutanan saat menghentikan dan menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Bukit Tringgiling, Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/10/2016).

"Kita ucapakan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga penambangan di kawasan hutan Bukit Tringgiling bisa dihentikan," kata AKBP Saptono.

Pihak kepolisian dan aparat terkait di Bangka Belitung terus memantau lokasi-lokasi terlarang bagi penambangan pasir timah ilegal.

Seperti kawasan hutan, kawasan DAS serta di dekat fasilitas umum.

Peran serta masyarakat tetap dibutuhkan karena kepolisian memiliki keterbatasan SDM dan peralatan sehingga kadan mengalami kendala.

"Bersama-sama kita menjaga agar kawasan terlarang di Bangka Belitung tidak dirambah oleh penambangan pasir timah ilegal," kata AKBP Saptono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini