TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Teka-teki kasus perampokan yang menimpa Maya Purnama Sari, istri dari Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan yang terjadi Minggu (23/10/2016) mulai terkuak.
Polisi yang melakukan penyelidikan mulai menemukan titik terang bahwa penyekapan tersebut diduga disusun dan disutradarai oleh Maya Purnama Sari, selaku korban dalam kasus menghebohkan itu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan hingga hari ini (kemarin), kasus penyekapan dan perampokan yang dialami Maya Purnama Sari dipastikan direkayasa oleh korbannya sendiri,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network), Selasa (25/10/2016) siang.
Menurut Kapolres, pelaku berinisial H yang merupakan tersangka utama kasus tersebut juga mulai bicara.
Di hadapan penyidik, H mengaku memborgol tangan Maya dan mengikat kaki korban atas permintaan Maya Purnama Sari.
Maya juga sempat memberikan uang Rp 400.000 kepada H yang juga tetangga korban, warga Sapek, Kecamatan Seunagan, guna merental mobil untuk keperluan mereka jalan-jalan dengan harapan aksi affair keduanya tak diketahui warga desa setempat.
Apalagi, Maya Purnama Sari merupakan istri pejabat negara dalam hal ini Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan.
Namun, upaya perencanaan perampokan yang digagas oleh Maya Purnama Sari keburu diketahui polisi setelah seorang pembantu yang berada di rumah ibu kandung korban, mengetahui Maya dalam kondisi sudah terikat dan terborgol.
Melihat kejadian ini, kata Kapolres Mirwazi, sang pembantu langsung menghubungi Juragan.
Selanjutnya Juragan menghubungi polisi untuk terjun ke lokasi kejadian.
Sementara pelaku H yang telah berhasil merental sebuah mobil yang kembali datang ke rumah mertua korban justru kaget bukan kepalang, di hadapan penyidik, ia mengaku kaget mengapa tiba-tiba banyak polisi di sekitar rumah korban.
Ia sempat mengirim pesan singkat (sms) ke HP Maya Purnama Sari menanyakan mengapa banyak polisi di rumah.
H menduga Maya menjebak dirinya dengan menyuruh pelaku mengikat korban dan memborgolnya.
Karena sms yang dikirim tak dibalas Maya, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu malam lalu, H kembali mengirim sms kepada Maya Purnama Sari untuk menanyakan apakah mereka jadi ke luar jalan-jalan ataupun tidak.
Pasalnya, H telah berhasil menyewa sebuah mobil dengan harapan keduanya bisa jalan-jalan dengan harapan tak diketahui oleh orang lain.
Namun H akhirnya berhasil dibekuk polisi, Senin (24/10) siang dan hingga Selasa tadi malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi SH MH menjelaskan, hasil penyelidikan terbaru dalam kasus ini polisi mendapatkan keterangan lainnya.
Tersangka H sebelum memborgol dan mengikat Maya Purnama Sari, sempat berada di dalam kamar korban dengan waktu sekitar 15 menit.
Tak jelas apa yang dilakukan di dalam kamar tersebut, namun H mengaku keduanya sempat mengobrol lama dan akhirnya Maya Purnama Sari meminta pelaku mengikat tangan dan kakinya.
Keterangan H ini juga masuk akal, pasalnya, kata kapolres, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara juga menemukan puntung rokok di lokasi kejadian tepatnya di dalam rumah mertua Juragan.
Namun, keterangan lain yang diperoleh polisi, H memberi sinyal bahwa antara pelaku dan korban selama ini diduga kuat memiliki hubungan khusus.
Namun Kapolres Mirwazi tidak bisa memastikan apakah hubungan yang diakui oleh H tersebut apakah hubungan spesial atau bukan.
Yang anehnya dalam kasus ini, polisi juga tidak menemukan bekas atau tanda-tanda bekas kekerasan yang mengindikasikan adanya aksi perampokan dan penyekapan yang dilaporkan pelaku kepada polisi.
Apalagi, cara pelaku mengikat korban juga tidak kuat layaknya sebuah kasus perampokan, serta tidak ada harta benda korban yang hilang dalam kasus tersebut, melainkan uang sebesar Rp 400.000 yang diserahkan Maya kepada H untuk menyewa sebuah mobil.
“Intinya dalam kasus ini kita belum menemukan adanya indikasi kasus perampokan atau penyekapan, karena tidak ada korban, tidak ada tanda kekerasan serta tidak ada barang yang hilang,” kata Kapolres Mirwazi.(edi)