Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang memeriksa Dahlan Iskan untuk kelima kalinya. Belum ketahuan apakah pemeriksaan kali ini yang terakhir.
"Mudah-mudahan bisa tuntas," ujar Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, kepada wartawan di gedung Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (27/10/2016).
Saat didesak apakah pemeriksaan hari ini terakhir bagi Dahlan, Maruli mengatakan akan bertanya ke penyidik.
"Kita lihat, yang tahu kan penyidik. Mereka yang menyidik," beber Maruli.
Hingga pemeriksaan yang kelima, penyidik tidak mengalami kesulitan. Penyidik sedang fokus mengorek keterangan Dahlan soal pelepasan aset PT Panca Wira Usaha yang juga BUMD Pemprov Jatim.
Penyidik memeriksa Dahlan sejak pukul 09.00 WIB, didampingi adiknya Mi'ratul Mukminin. Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan di empat pemeriksaan sebelumnya.
Dahlan pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT PWU pada 2000 sampai 2010 masih. Dalam kasus ini ia diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini penyidik baru menyeret satu tersangka, Wisnu WarDhana, mantan Manajer Pemasaran PT PWU. Ia disinyalir melepas 33 aset milik PT PWU.