News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Adik Kandung Dahlan Iskan Masuk Sel Rutan Madaeng 5 Menit Lalu Pergi Lagi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Rutan (Rumah Tahanan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Kamis (27/10/2016). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) usai menjalani pemeriksaan ke-5. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan wartawan Surya, Fatkhulalami

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mi'ratul Mukminin yang awalnya menunggu di halaman Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, akhirnya masuk ke dalam sel Dahlan Iskan.

Mi'ratul Mukminin, adik kandung Dahlan Iskan masuk ke Sel tahanan Medaeng selama lima menit, Kamis (27/10/2016) malam.

Mengenakan baju batik coklat dan celana hitam, Mi'ratul Mukminin masuk ke dalam Rutan Medaeng ditemani kerabat Dahlan yang mengenakan baju putih dengan tulisan ‘DI’.


Mi'ratul Mukminin (batik) adik Dahlan Iskan dan teman-temannya sedang di depan pintu Rutan Medaeng Sidoarjo, Kamis (27/10/2016) malam

Di dalam sel, Mi'ratul Mukmin dkk yang masuk pukul 21.15 WIB, terlihat keluar pukul 21.20 WIB.

Mantan wakil Bupati Magetan itu langsung bergegas ke mobil Kijang Invova  L 1633 SO yang membawa Dahlan saat diperiksa ke Kejati Jatim, Kamis pagi.

Gus Mik, panggilan Mi'ratul Mukminin, bergegas ke mobilnya.

Tidak ada komentar apa pun, karena dengan langkah cepat menuju mobil dan meninggalkan Rutan Medaeng.

Hingga pukul 21.30 WIB, tidak ada keluarga Dahlan yang datang ke Rutan Medaeng. Hanya  Mi'ratul Mukminin yang telah melihat.

Ditahan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, 27 Oktober 2016 malam. 

Jaksa mengirim bos jejaring media massa itu ke Rutan Medaeng di Sidoarjo.

Sebelum digiring ke mobil tahanan, Dahlan Iskan membela diri dengan menonjolkan bahwa dirinya tidak mengambil gaji selama 10 tahun menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim. 

Namun, pengakuannya, kini ia ditahan padahal tidak menerima uang sepeser pun dari hasil persetujuannya atas penjualan aset PT PWU.  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini