Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) dalam aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda juga memaknai tanggal 28 Oktober sebagai hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia terutama kalangan pemuda.
Korlap Aksi, Faisal mengatakan, pada masa perjuangan, kalangan pemuda dari seluruh pelosok nusantara berkumpul dalam satu kongres.
Dimana dalam kongres tersebut pada pemuda sepakat untuk mengesampingkan atau bahkan membuang egoisme, kepentingan, agama, suku dengan satu tujuan, yakni Indonesia Merdeka.
"Dan perjanjian tersebut diikat dalam sumpah yang disebut Sumpah Pemuda, dan sumpah tersebut terus digaungkan setiap tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda," katanya saat aksi di bundaran Monumen Sebelas Digulis Kalimantan Barat, Jalan Jend A Yani, Pontianak, Jumat (28/10/2016).
Ketika berkaca dari sejarah, pemuda yakni mahasiswa memiliki andil dalam perubahan besar bangsa. Dan menjadi harapan rakyat, untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
"Jelas bahwa mahasiswa merupakan ujung tombak bahkan bisa dikatakan mahasiswa adalah ikon perubahan."
"Sehingga melekatlah status mahasiswa sebagai Agen of Change, Agen of Control Social, Iron Stock dan Moral Force," tegas mahasiswa semester 5 Fakultas MIPA Untan ini.
Berkaca dari status yang melekat pada mahasiswa tersebut, jelas peran mahasiswa adalah sebagai pengawal kebijakan pemerintah.
Pemerintah yang membuat semua keputusan dan kebijakan, yang dirasakan semua Rakyat Indonesia.
Sehingga ketika tidak ada yang mengawal kebijakan tersebut, maka pemerintah akan berbuat semena-mena dan seenaknya saja.
"Selama ini kebijakan yang dibuat oleh pemerintah belum berpihak kepada masyarakat, khususnya di Kalbar."
"Contohnya saja APBD yang digelontorkan setiap tahun terkesan buang-buang uang rakyat," jelasnya.
Banyak kegiatan dan hal yang tidak mengena langsung kepada masyarakat, dimasukan ke dalam APBD.
"Contohnya saja tentang belanja pegawai yang juga dimasukan dalam anggaran. Belum lagi halnya dengan perjalanan dinas, yang menghamburkan uang rakyat, tumpang tindih anggaran, sehingga anggaran yang dibuat tidak tepat sasaran," urainya.
Selain itu, menurutnya Dana Aspirasi DPRD yang juga dimasukkan dalam APBD, tidak jelas bentuk implementasi dan hasilnya.
"Dan anggaran yang dibuat, tidak ada dasar hukumnya. Ini sudah jelas bahwa yang dilakukan para wakil rakyat hanya buang-buang uang rakyat saja."
"Hal yang tidak ada dasar hukumnya, dimasukkan dalam APBD yang rawan akan penyelewengan, korupsi," tegas Faisal.
Lanjutnya, kemudian juga bisa dijadikan mesin politik oleh setiap anggota DPRD, sehingga yang akan terjadi adalah terjadinya defisit anggaran.
"Seharusnya wakil rakyat harus memperhatikan dan menggunakan uang rakyat untuk kepentingan rakyat, jadi kami dari BEM Untan, menuntut pemangkasan anggaran (APBD) untuk tahun 2017, terhadap segala hal yang tidak pro rakyat."
"Hapuskan Dana Aspirasi dewan yang tidak punya dasar hukum, serta perhatikan nasib rakyat Kalbar," sambungnya.