TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dahlia (30), warga Jl Kedungmangu Selatan Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
Ia ditangkap polisi lantaran menjadi otak dari komplotan pencurian kendaraan bermotor.
Dahlia yang sehari-harinya sebagai wanita penghibur (purel) di Surabaya, menjadi otak pencurian motor dengan cara menggandakan kunci motor.
Motor yang dicuri milik teman sendiri, yakni Icha (23). Perempuan asal Bangkalan itu yang main ke tempat kos tersangka di Wonorejo Surabaya, ternyata kunci motornya digandakan saat tersangka pinjam motor.
Pinjam motor ternyata hanya kedok saja. Lantaran saat motor dipinjam, tersangka menggankan kunci di daerah Putat Jaya Surabaya.
Selanjutnya kunci ganda diserahkan Fahrizal yang telat tertangkap terlebih dahulu bersama Fandi. Mereka hendak menjual motor ke Bangkalan.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto menjelasakan, tersangka merupakan otak pencurian.
"Saat kejadian, korban diantar tersangka melapor ke polisi. Namun setelah dilakukan cek TKP, polisi menemukan kejanggalan," kata Norijanto, Jumat (28/10/2016).
Perbuatan tersangka terkuak, setelah polisi menangkap Fandi dan Fahrizal. Fahrizal sendiri merupakan pacar dari Dahlia.
"Dari keterangan Fahrizal, ternyata otak pencurian ini adalah Dahlia. Kunci ganda yang dibuatnya diserahkan ke pacarnya untuk mencuri motor korban," kata Noerijanto.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti motor Honda Beat M 6303 NL dan kunci duplikat.