Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batam Kota mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat beraksi di wilayah hukum Batam Kota.
Tersangka bernama Tajrin Simanjuntak ini ternyata sudah sering melakukan aksinya di Kota Batam.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2016) siang mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia sudah sering melakukan aksinya di kawasan Bengkong dan Batam Kota.
"Awalnya dia mengaku hanya sekali saja. Setelah kita cek dari beberapa laporan, akhirnya pelaku mengakui kalau dia sudah beberapa kali terlibat ranmor," kata Arwin.
Dari laporan polisi yang masuk ke Polsek Batam Kota diketahui, pelaku pernah beraksi di kawasan Pasar Botania 2 Kecamatan Batam Kota.
Kemudian di warnet Black Ingus Bengkong Indah Bawah Kecamatan Bengkong.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, ia melakukan aski pencurian pada 27 oktober lalu.
Awalnya pelaku pura-pura kenal dengan korban dan mengobrol seperti layaknya teman yang sudah lama ia kenal.
Modus itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian pemilik motor saja.
Apalagi pada saat itu, pelaku melihat kunci sepeda motor tergantung di kontak.
"Saat korbannya lengah, dia langsung bawa motor kabur. Korban dan beberapa warga mencoba mengejar, namun karena terlalu laju, pelaku berhasil melarikan diri," sambungnya.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya polisi melakukan pengejaran.
Selang satu hari, polisi berhasil membekuk pelaku di kawasan Batam Kota.
"Kita lakukan pengembangan, dan dia juga mengaku kalau pernah mencuri di Bengkong," sambungnya.
Menurut Arwin mereka sudah berkordinasi dengan Polsek Bengkong untuk pelimpahan berkas tersebut.
"Kita sudah koordinasi juga dengan Polsek Bengkong. Sejauh ini pelaku masih kita amankan dan akan kita lakukan lagi pengembangan. Apakah dia pernah bekerja sama dengan orang lain dalam aksinya ini," ujar Arwin. (Koe)